Sri Mulyani Mau Jual Pulau Bali Buat Bayar Utang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati geram dengan beredarnya berita bahwa dia mengatakan akan menjual Bali untuk bayar utang. Berita yang beredar pada Oktober 2017 itu ditegaskan Fitnah belaka.
Berita yang dimaksud Sri adalah sebuah artikel yang diunggah oleh Portal sebuah blog lintas politik. Artikel tersebut pun diberi judul 'Sri Mulyani: Jika Rakyat Mengijinkan Daerah Bali Kita Jual Untuk Bayar Hutang'.
Dia pun mengaku akan melaporkan fitnah ini ke Kepolisian. Sehingga pihak-pihak yang terlibat bisa terungkap. Berikut ini penjelasan resmi Sri Mulyani:
Pada bulan Oktober 2017 telah beredar berita fitnah/hoax tentang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang seolah-olah mengeluarkan pernyataan “Jika Rakyat Mengijinkan Daerah Bali Kita Jual Untuk Bayar Hutang”. Link berita tersebut telah dihapus dan adminnya juga telah menghilang.
Namun demikian, sebuah akun FaceBook bernama Sandy Yah, pada tanggal 10 Agustus 2018 mengunggah screen shot berita tersebut dan mendapatkan banyak tanggapan serta share.
Berita tersebut adalah FITNAH KEJI dan TIDAK BENAR!
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak untuk diperjual belikan. NKRI sejak diproklamirkan oleh Pendiri Bangsa kita, terus kita jaga kedaulatan dan kemerdekaannya dengan membangun sampai ke pelosok negeri-untuk menciptakan rakyat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.
Itu adalah mandat konstitusi UUD 1945 yang kita jalankan secara konsisten dan penuh kesungguhan.
Keuangan Negara, APBN termasuk kebijakan utang negara selalu kita jaga dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab - Keuangan Negara, APBN dan utang negara dibahas dan disetujui oleh DPR dalam bentuk UU APBN, dan diperiksa dan diaudit oleh BPK dan dipertanggung jawabkan di depan DPR.
Baca Juga : Perawan Ku Diambil Adiku Sendiri Saat Aku Tidur
Peredaran berita FITNAH dan TIDAK BENAR tersebut sengaja dilakukan untuk menyerang Pemerintah, kebijakan Fiskal dan Keuangan Negara secara tidak berdasar, dan untuk menyerang pribadi Menteri Keuangan RI.
Tindakan hukum bagi pembuat dan pengedar berita HOAX akan dilakukan terhadap Pemilik akun bernama Sandy Yah yang mengedarkan berita FITNAH dan TIDAK BENAR.
No comments:
Post a Comment