Pemerintah tidak menetapkan gempa di Lombok Nusa Tenggara Barat sebagai bencana nasional. Namun, penanganannya dilakukan seperti halnya bencana nasional.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung, memaparkan alasan pemerintah tidak menetapkan kejadian gempa yang berulang kali di Lombok itu, sebagai bencana nasional.
"Penanganannya sama, seperti yang disampaikan Presiden tadi, penangananannya persis dengan penanganan bencana nasional," kata Pramono di Istana Negara, Jakarta, Senin 20 Agustus 2018.
Yakni, kata Pramono, ada kekhawatiran pemerintah, apabila gempa Lombok dimasukkan sebagai bencana nasional. Maka itu, akan berdampak negatif pada sektor pariwisata, yang menjadi salah satu andalan di sana.
"Karena begitu dinyatakan bencana nasional, maka seluruh Pulau Lombok akan tertutup untuk wisatawan dan itu kerugiannya lebih banyak," kata Pramono.
Pertimbangan lainnya, jelas Pramono, ketika bencana gempa Lombok menjadi bencana nasional, maka negara-negara lain bisa memberikan travel warning bagi warganya yang ingin ke Indonesia. Maka menurutnya, ini bisa merugikan.
Baca Juga : Perawan Ku Diambil Adiku Sendiri Saat Aku Tidur
No comments:
Post a Comment