Curahan Ratu Muncikari dari Balik Jeruji Besi
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah merampungkan rapat terkait pembahasan rencana rekayasa lalu lintas di kawasan sekitar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rekayasa lalu lintas itu seiring dengan acara penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2019.
Sesuai agenda dari KPU, acara ini akan berlangsung sejak pukul 20.00 WIB, Jumat 21 September 2018. Massa pengusung yang jumlahnya tidak mungkin sedikit, tentu akan membuat lalu lintas di kawasan Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat atau sekitar lokasi Gedung KPU akan mengalami kemacetan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Juang Andi Priyanto mengatakan, guna mengurai terjadinya kemacetan, rencana akan dilakukan rekayasa pengalihan arus di kawasan kantor KPU.
Baca Juga : Perawan Ku Diambil Adiku Sendiri Saat Aku Tidur
Baca Juga : 7 Fakta dan cerita unik tentang Bercinta
Pengalihan arus dilakukan juga di kawasan Tugu Proklamasi, mengingat ada rencana kegiatan di sana dari salah satu pasangan calon diikuti simpatisan pasangan calon usai kegiatan di KPU. Karena itu, para pengendara diimbau bisa mencari alternatif rute lain untuk terhindar dari kemacetan mengingat adanya kegiatan ini.
Berikut pengalihan arusnya:
Pengalihan arus di kawasan sekitar KPU:
1. Kendaraan yang datang dari arah Bundaran HI yang akan menuju Jalan Imam Bonjol dialihkan ke Jalan H Agus Salim maupun Jalan Pamekasan;
2. Kendaraan yang datang dari arah Jalan Cokroaminoto yang akan menuju Jalan Imam Bonjol maupun Jalan Diponegoro diluruskan menuju Jalan Rasuna Said;
3. Kendaraan yang datang dari arah Jalan Rasuna Said yang akan menuju Jalan Imam Bonjol maupun Jalan Diponegoro diluruskan menuju Jalan Cokroaminoto;
4. Kendaraan yang datang dari arah Jalan Diponegoro yang akan menuju Jalan Imam Bonjol dialihkan menuju Jalan Madiun-Jalan Cimahi-Jalan Kusuma Atmadja- Jalan Teuku Umar- dan seterusnya.
Pengalihan arus di sekitar kawasan Tugu Proklamasi:Yunita alias Keyko mencurahkan isi hatinya dari dalam rumah tahanan. Dengan tulisan tangan di atas kertas, dia mengaku sedih karena tersiar di mata publik dengan julukan ratu muncikari. Padahal, dia mengaku tak seberapa dibandingkan beberapa rekannya di dunia bisnis lendir itu. Julukan itu, kata Keyko, berdampak buruk pada perkembangan kedua anaknya, D dan L.
Keyko pernah bikin heboh setelah ditangkap Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dalam perkara prostitusi online tahun 2012 lalu. Dia dijuluki ratu muncikari setelah polisi mengungkap banyaknya bukti foto perempuan muda pekerja seksual dengan tarif menengah ke atas. Setahun kemudian dia keluar.
Pada Mei 2018, Keyko ditangkap lagi dalam kasus sama oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dia kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, dan tak lama lagi akan menjalani sidang di pengadilan. Nah, menjelang sidang dia curhat melalui surat tulisan tangan dan tersebar di grup-grup WhatsApp awak media.
"Hanya ingin mencurahkan hati saya, mengapa kasus saya yang muncikari biasa tapi diistimewakan beritanya. Padahal di luar sana kasus muncikari umum dan saya hanya kecil yang biasa ambil foto anak-anak (wanita pekerja seksual) dari muncikari lain," tulis Keyko dalam suratnya tertanggal 20 September 2018 itu.
Keyko mengaku syok dengan gencarnya pemberitaan tentang kasus yang menjeratnya. Sebab, gara-gara berita itu, kedua anaknya yang tinggal di Bali jadi korban bulliying teman-teman seusianya di sekolah. "Memang saya salah bekerja begini, karena setelah dicerai saya berjuang tiga tahun dari tahun 2009 untuk mendapatkan haknya anak-anak dari suami terdahulu," ujarnya.
Kerabat Keyko, M Ali, membenarkan bahwa surat tulisan tangan itu adalah surat curhat Keyko yang ditulis dari dalam tahanan. "Iya benar, itu (surat) yang menulis Yunita (Keyko) langsung," katanya dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 21 September 2018.
1. Arus kendaraan yang datang dari arah Jalan Pramuka yang akan menuju Jalan Proklamasi di Traffic Light Tambak dialihkan menuju Jalan Manggarai maupun ke Jalan Matraman Dalam;
2. Arus kendaraan yang datang dari arah Jalan Diponegoro yang akan menuju Jalan Proklamasi diluruskan menuju Jalan Salemba Raya;
3. Arus kendaraan yang datang dari arah Jalan Cikini Raya yang akan menuju Jalan Proklamasi dialihkan menuju Jalan Salemba Raya.
No comments:
Post a Comment