Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program Pencanangan Penerapan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas), Selasa 4 September 2018. Dimulainya Gema Patas ini ditandai dengan pemasangan tanda batas secara simbolis dan penyerahan tanda batas oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada wali kota dan bupati di Provinsi DKI Jakarta di Gedung UPT PPBD BPAD Pulomas, Jakarta Timur.
Anies mengatakan, gerakan ini sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI dalam menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dengan baik dan benar, Tertib Administrasi Pertanahan Aset Pemprov DKI Jakarta menuju Jakarta Satu Peta Tahun 2019.
Sebab, kata Anies, ada sekitar 1,6 juta bidang tanah yang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI untuk dipastikan pencatatan kepemilikannya yang benar dan baik.
"Kita berharap agar satu saat tahun depan Jakarta akan memiliki peta dasar yaitu Jakarta Satu. Peta dasar ini akan menjadi rujukan untuk semua informasi kewilayahan di DKI. Termasuk nanti di atasnya informasi perpajakan, kependudukan, info atas kepemilikan aset-aset, baik tanah maupun barang lainnya," kata Anies saat memulai Gema Patas ini.
Anies mengungkapkan sejumlah kendala yang selama ini dialami oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) ketika melakukan pencatatan. Di antaranya, sulit menemukan pemiliknya lantaran pemilik kadang tidak berada di rumah.
Oleh karena itu, untuk mempermudah kerja petugas, Anies menggandeng wali kota, camat, lurah, ketua RW dan RT serta pihak terkait lainnya.
Dalam upaya melaksanakan amanat UUPA tersebut, maka pada 2018, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan hibah anggaran kepada Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta bagi kegiatan PTSL untuk ± 282.655 bidang.
Kegiatan pendaftaran tanah itu merupakan suatu rangkaian kegiatan berupa pengukuran, perpetaan, dan pembukuan hak. Lalu, pendaftaran hak-hak atas tanah dan perolehan hak-hak tersebut. Kemudian, pemberian surat-surat tanda bukti hak, yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat.
"Diharapkan nanti dengan program ini yang tadi kami alokasikan Rp120 miliar maka akan ada 282 ribu bidang tanah milik masyarakat yang akan tercover lewat program ini. Nah, menurut catatan bahwa sesudah ini tuntas maka seluruh tanah masyarakat tidak ada lagi yang tidak bersertifikat dan tidak ada lagi yang proses pengukurannya bermasalah," kata Anies.
Baca Juga : Perawan Ku Diambil Adiku Sendiri Saat Aku Tidur
Baca Juga : 7 Fakta dan cerita unik tentang Bercinta
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Jaya mengatakan pihaknya mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang telah bersinergi dalam membantu percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah DKI.
“(Hal ini) sejalan dengan keinginan Pemprov DKI Jakarta bahwa tahun 2019 Jakarta Satu Peta. Saya kira ini baik sekali karena seluruhnya akan terjamin kepastian tertib administrasinya, kepastian hukumnya, serta kepastian penggunaannya dan lingkungan hidupnya,” kata Jaya.
No comments:
Post a Comment